Sudah bisa dipastikan materi yang
diujikan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 sama dengan materi uji kompetensi
tahun lalu untuk guru-guru yang sudah bersertifikasi. Memang, tahun ini uji
kompetensi diikuti oleh guru-guru yang belum bersertifikasi. UKG tahun 2013 ini
memiliki 4 tujuan, yaitu:
- Untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
- Untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- Sebagai entry point Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG).
- Sebagai alat kontrol penilaian kinerja guru.
Materi yang diujikan pada uji
kompetensi guru meliputi 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi
profesional. Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep
pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Sedangkan aspek profesional adalah kompetensi dasar bidang studi yang diujikan
sesuai dengan kualifikasi akademik guru.
Kompetensi Pedagogik
Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:
- Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik;
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
- Merencanakan dan mengembangkan kurikulum;
- Melaksanakan pembelajaran yang efektif;
- Menilai dan mengevaluasi pembelajaran
Kompetensi yang diinginkan dalam uji kompetensi guru adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content
dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang
pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,
tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya
dalam pembelajaran.
Tag :
Pendidikan
0 Komentar untuk "Materi Uji Kompetensi Guru 2013"