Penundaan jadual pelaksanaan Ujian Nasional di 11
provinsi di Indonesia yang semula direncanakan pada hari Senin hingga kamis
15-18 April 2013 menjadi hari Kamis hingga Selasa, 18-22 April 2013
tidak perlu dipersoalkan. Hal tersebut disampaikan
pengamat pendidikan Arief Rachman. Ia tidak ingin menanggapi
penudaan ini secara berlebihan. Ia pun mengimbau masyarakat agar menanggapi
penundaan ini secara bijaksana.
"Keterlambatan ini tidak perlu membuat kita geger," tegasnya
sebagaimana dikutip Jaringnews.com via telepon pada Rabu, 17/4.
Arief Rachman menegaskan tidak mempersoalkan adanya penundaan pelaksanaan
ujian nasional karena yang terpenting saat ini adalah bahwa proses pembelajaran
itu harus ada evaluasinya.
"Yang tidak boleh terjadi adalah proses pembelajaran yang tidak
dievaluasi. Proses pembelajaran harus dievaluasi salah satunya melalui Ujian
Nasional," tegasnya.
Kalau pun memaksa harus dilaksanakan, tetapi tidak siap, ya memang harus
ditunda. Yang terpenting adalah adanya jaminan validitas soal.
"Validitas soal tentu saja terkait dengan valid tidaknya suatu soal.
Artinya, tingkat kesukaran dari soal-soal yang diujikan tidak harus
berbeda," terangnya.
Hal lain yang penting adalah akuntabilitas soal antara UN yang dilaksanakan
tanggal 15 dan yang diundur pelaksanaannya pada Kamis (18/4) mendatang di 11
provinsi.
"Pelaksanaannya juga tidak boleh berbeda. Hal ini terkait dengan
perlakuan terhadap anak-anak," imbuhnya.
Jangan sampai muncul anggapan masyarakat bahwa
pengawasan UN tanggal 15 dan 18 berbeda. Apalagi diketahui, pada Ujian Nasional
yang dilaksanakan tanggal 15 itu bahkan melibatkan pihak kepolisian. Pengawasan
yang ketat harus juga diperlakukan sama dengan pelaksanaan UN yang
tertunda pintanya.
sumber: kemdiknas.go.id
sumber: kemdiknas.go.id
Tag :
Pendidikan
0 Komentar untuk "Penundaan UN Tidak Perlu Dipersoalkan"