Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung menyatakan,
tak mau turut campur atas upaya KPK menawarkan Angelina Sondakh menjadi
justice collaborator demi mengungkap kasus dugaan korupsi wisma atlet maupun kasus di Kemendikbud.
Jika memang KPK berniat menemukan tersangka pelaku yang tingkatannya lebih kakap dengan menjadikan Angie sebagai justice collaborator, itu kewenangan KPK sepenuhnya. "Itu teknik dan cara. Saya tak mau masuk pada wilayah teknik dan cara. Itu kewenangan KPK sepenuhnya. KPK mau menggunakan pancing itu apakah pakai roti, kue, atau apapun, ya terserah KPK. Bukan urusan kami," ujar Pram di DPR RI, Jakarta, Selasa 1 Mei 2012. Dia menambahkan, lembaga antikorupsi itu jauh lebih tahu bagaimana mengurai benang kasus yang kusut. Yang penting KPK bisa memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi maupun pihak yang berpotensi melakukan korupsi. "Saya melihat yang paling penting bukan persoalan menawarkan menjadi justice collaborator atau whistle blower, tapi bagaimana persoalan yang menyangkut tindak pidana korupsi, bukan hanya terhadap Angie, terhadap semuanya," kata Pram.
Menurut Pram, sejak kelahiran KPK hingga sekarang yang sudah memasuki periode kepemimpinan yang ketiga, berita tentang korupsi tidak pernah menurun. Bahkan semakin lama korupsi terkesan semakin marak dengan kualitas yang meningkat. "Orang semakin pandai dan semakin canggih untuk memanfaatkan peluang. Sehingga dengan demikian, yang paling penting adalah memberikan efek jera kepada siapa pun koruptor itu tanpa pandang bulu," kata Pram.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, jika bersedia terbuka dan memberikan seluruh informasi terkait kasus yang menjeratnya, Angelina Sondakh akan mendapatkan reward berupa justice collaborator. Ia akan mendapat keringanan seperti halnya Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan Agus Condro.
Tag :
Politik
0 Komentar untuk "KPK Mau Jadikan Angie Pancing"