Dua minggu lalu saya memposting tulisan tentang beredarnya buku SD bergambar Nabi Muhamad dan sempat membuat heboh kalangan pendidikan, kali ini kembali dunia pendidikan dihebohkan oleh beredarnya 3 buku cerita porno dan 1 buku kesehatan untuk orang dewasa yang
kabarnya ditemukan di perpustakaan sebuah SD di Kebumen dan di beberapa
SD lainnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin dengan
maraknya peredaran buku cerita porno di kalangan anak. KPAI menilai
pendidikan seks untuk anak memang perlu diberikan sejak dini, namun
haruslah dengan cara yang tepat. Buku-buku tersebut memuat teks dan gambar tentang hubungan
intim yang tidak pantas dibaca oleh siswa SD," kata Ketua Divisi
Sosialisasi Perlindungan Anak KPAI, Maria Advianti, dalam rilis yang
diterima detikcom, Selasa (5/6/2012).
Menurut Maria, perlu dilakukan evaluasi jika memang peredaran buku-buku itu dimaksudkan untuk memberikan pendidikan seks kepada anak. Sebab, ia menambahkan, materi yang ada dalam buku tidak tepat untuk anak usia sekolah dasar.
"Dalam era keterbukaan informasi termasuk derasnya info seputar seksualitas, pendidikan seks sejak dini perlu diberikan pada anak. Tetapi metode pengajarannya harus disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan usia anak," ujarnya.
Oleh karena itu, Maria meminta pemerintah terutama Diknas, Disdik, Kemenag, penyelenggara lembaga-lembaga pendidikan, pemerhati dan orang tua lebih selektif memilihkan bahan bacaan dan informasi yang dapat diakses oleh anak. Sebab, melindungi anak dari informasi yang tidak sesuai dengan usianya berarti menjalankan kewajiban yang tertera dalam Undang-undang.
"UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 melindungi anak dari informasi yang tidak sesuai dengan usianya. UU Pornografi No. 44 Tahun 2008 Pasal 15 juga dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi," imbuhnya.
Menurut Maria, perlu dilakukan evaluasi jika memang peredaran buku-buku itu dimaksudkan untuk memberikan pendidikan seks kepada anak. Sebab, ia menambahkan, materi yang ada dalam buku tidak tepat untuk anak usia sekolah dasar.
"Dalam era keterbukaan informasi termasuk derasnya info seputar seksualitas, pendidikan seks sejak dini perlu diberikan pada anak. Tetapi metode pengajarannya harus disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan usia anak," ujarnya.
Oleh karena itu, Maria meminta pemerintah terutama Diknas, Disdik, Kemenag, penyelenggara lembaga-lembaga pendidikan, pemerhati dan orang tua lebih selektif memilihkan bahan bacaan dan informasi yang dapat diakses oleh anak. Sebab, melindungi anak dari informasi yang tidak sesuai dengan usianya berarti menjalankan kewajiban yang tertera dalam Undang-undang.
"UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 melindungi anak dari informasi yang tidak sesuai dengan usianya. UU Pornografi No. 44 Tahun 2008 Pasal 15 juga dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi," imbuhnya.
Sumber : Detiknews
Tag :
Pendidikan
0 Komentar untuk "Beredar buku porno di sebuah perpustakaan Sekolah Dasar"