Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh akan merevisi proses pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi agar tak terjadi keterlambatan pada pencairan TPP di tahap selanjutnya. Seperti
diberitakan, masih banyak guru, khususnya di daerah yang belum menerima
tunjangan profesi tahap I (Januari-Maret) tahun 2012. Padahal
sejatinya, para guru berhak menerima tunjangan tersebut paling lambat
pada April lalu.
"Intinya kita tidak akan tinggal diam, tapi akan
mencari solusi terbaik agar pencairan tak lagi terlambat. Revisi ini
seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sudah kami tarik ke
pusat," kata Nuh, saat ditemui di kediamannya, di Jakarta, Kamis
(17/5/2012).
Ia melanjutkan, mekanisme baru masih terus dijajaki
dengan mengidentifikasi kendala yang mungkin akan ditemui jika proses
penyalurannya direvisi. Terlebih pada penyaluran tunjangan di tahap III
(Juli-September) yang bertepatan dengan masa ajaran baru.
"Saya
rasa kendala cukup rumit ada di penyalurab tahap ketiga, karena
bertepatan dengan ajaran baru. Maka dari itu, verivikasi data harus
diselesaikan dari sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Federasi Serikat
Guru Indonesia (FSGI) melalui Sekretaris Jenderalnya, Retno Listiyarti
memberikan pernyataan sikap terkait telatnya penyaluran tunjangan
profesi.
Dalam kesempatan itu, Retno mendesak agar pemerintah melakukan perbaikan penyaluran tunjangan profesi.
Pasalnya,
menurut FSGI, sejak pertama kali tunjangan itu mulai disalurkan,
pemerintah belum juga menampakkan kinerja yang optimal. Permasalahan
terus saja terjadi, baik di tingkat pusat, maupun di tingkat daerah.
Tag :
Pendidikan
0 Komentar untuk "Proses Pembayaran Tunjangan Guru Akan Direvisi"